PHK Massal PT GKP Landa 500 Karyawan di Pulau Wawonii, Konawe
KONAWE - Sebanyak lebih dari 500 karyawan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Gelombang PHK besar-besaran ini terjadi menyusul berhentinya total operasional perusahaan tambang tersebut.
Ratusan karyawan yang terkena dampak merupakan masyarakat lokal asli Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara. Penghentian aktivitas produksi ini merupakan buntut dari ditolaknya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) oleh PT GKP di Mahkamah Agung (MA).
Dampak PHK Terhadap Perekonomian Warga Wawonii
Kondisi ini memukul ratusan keluarga yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan. Kemajuan ekonomi yang telah dirasakan warga Wawonii dalam beberapa tahun terakhir terancam sirna.
Sulvan, salah seorang warga yang terdampak, mengungkapkan kekecewaannya. "Saya sangat kecewa dan terpukul. Lapangan pekerjaan hilang, semangat masyarakat menurun, dan banyak keluarga kini hidup dalam kesulitan. Kami berharap pemerintah tidak menutup mata," ujarnya.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Setuju Efisiensi Program Makan Bergizi, Kualitas Dijamin Tak Turun
Menteri Keuangan Soroti Vendor Lelet dan Kerumitan Bermuatan Bisnis di Sistem Coretax
Kuasa Hukum Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Soal Tahanan Rumah Yaqut
Mentan: Stok Beras Nasional Aman untuk 324 Hari ke Depan