Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Selesai Mediasi

- Senin, 22 Juni 2026 | 02:00 WIB
Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Selesai Mediasi

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat telah menerima 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah yang bermasalah sejak September 2025. Aduan yang masuk mencakup dugaan kerugian yang dialami jemaah hingga kasus penipuan yang merugikan masyarakat.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkapkan bahwa sebagian dari kasus tersebut telah ditangani melalui jalur mediasi. Dari total 72 aduan yang diterima, sebanyak 19 kasus berhasil diselesaikan dengan cara tersebut.

"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," ujar Harun dalam keterangan resmi pada Jumat, 19 Juni 2026.

Pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dengan mempertemukan jemaah dan pihak travel untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Langkah mediasi ditempuh setelah Kemenhaj menilai bahwa travel yang bersangkutan masih memiliki kemampuan dan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi," lanjutnya.

Dari 19 kasus yang berhasil dimediasi, sebagian proses pengembalian dana kepada jemaah telah berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kasus yang melibatkan Travel Hanania. Dalam perkara tersebut, Kemenhaj turut hadir langsung menyaksikan dan menandatangani kesepakatan antara pihak travel dan jemaah pada 14 April 2026.

"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah," tegas Harun.

Namun, dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat. Kasus ini kemudian dilaporkan dan kini ditangani oleh pihak berwajib. Saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada Kamis, 18 Juni 2026, Harun menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut.

"Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan," ujarnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar