Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengungkap sebuah pola menarik atau lebih tepatnya, mengkhawatirkan dalam tata kelola Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim. Menurut mereka, pengelolaan kementerian saat itu lebih banyak bertumpu pada orang-orang terdekat sang menteri. Alih-alih melibatkan pejabat resmi yang paham betul seluk-beluk dunia pendidikan, lingkaran dalamlah yang justru dominan.
Roy Riadi, salah satu JPU, menjelaskan hal ini dalam keterangannya Selasa lalu.
"Tata kelola kementerian selama masa jabatan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan kawan-kawan cenderung mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekatnya, daripada pejabat resmi yang memahami seluk-beluk pendidikan,"
Pola kepemimpinan yang eksklusif dan tertutup ini, lanjut Roy, menciptakan kesenjangan komunikasi yang ekstrem. Bahkan pejabat tinggi, mulai dari level direktur hingga eselon I, diklaim tak pernah sekalipun bertemu langsung dengan menteri mereka. Evaluasi kerja? Jangan ditanya.
Akibatnya bisa ditebak. Pengabaian terhadap pakar dan pejabat struktural ini, dalam pandangan penuntut umum, berujung pada kehancuran sistemik dunia pendidikan nasional. Dampaknya nyata dan terukur. Roy menyoroti rendahnya kualitas literasi, juga tingkat IQ rata-rata anak Indonesia yang disebutnya mentok di angka 78.
"Sebuah capaian yang sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara,"
Roy mengaku tak habis pikir. Bagaimana mungkin sebuah kementerian sebesar itu bisa dijalankan tanpa ada kepercayaan sedikit pun pada birokrasi internalnya sendiri? Logikanya memang janggal.
Karena itu, JPU menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa. Mereka mendorong agar perkara ini dikategorikan sebagai white collar crime kejahatan kerah putih yang dampaknya luar biasa.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi