Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengungkap sebuah pola menarik atau lebih tepatnya, mengkhawatirkan dalam tata kelola Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim. Menurut mereka, pengelolaan kementerian saat itu lebih banyak bertumpu pada orang-orang terdekat sang menteri. Alih-alih melibatkan pejabat resmi yang paham betul seluk-beluk dunia pendidikan, lingkaran dalamlah yang justru dominan.
Roy Riadi, salah satu JPU, menjelaskan hal ini dalam keterangannya Selasa lalu.
"Tata kelola kementerian selama masa jabatan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan kawan-kawan cenderung mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekatnya, daripada pejabat resmi yang memahami seluk-beluk pendidikan,"
Pola kepemimpinan yang eksklusif dan tertutup ini, lanjut Roy, menciptakan kesenjangan komunikasi yang ekstrem. Bahkan pejabat tinggi, mulai dari level direktur hingga eselon I, diklaim tak pernah sekalipun bertemu langsung dengan menteri mereka. Evaluasi kerja? Jangan ditanya.
Akibatnya bisa ditebak. Pengabaian terhadap pakar dan pejabat struktural ini, dalam pandangan penuntut umum, berujung pada kehancuran sistemik dunia pendidikan nasional. Dampaknya nyata dan terukur. Roy menyoroti rendahnya kualitas literasi, juga tingkat IQ rata-rata anak Indonesia yang disebutnya mentok di angka 78.
"Sebuah capaian yang sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara,"
Roy mengaku tak habis pikir. Bagaimana mungkin sebuah kementerian sebesar itu bisa dijalankan tanpa ada kepercayaan sedikit pun pada birokrasi internalnya sendiri? Logikanya memang janggal.
Karena itu, JPU menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa. Mereka mendorong agar perkara ini dikategorikan sebagai white collar crime kejahatan kerah putih yang dampaknya luar biasa.
Artikel Terkait
Kecelakaan B-52 di Pangkalan Edwards Tewaskan Delapan Awak, Termasuk Kontraktor dan Sipil
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Tajam, UBS 1 Gram Tembus Rp2,737 Juta
Patroli Dini Hari Brimob Gagalkan Tawuran Remaja di Bekasi, 18 Orang Diamankan
Cucu Residivis Bunuh Nenek dan Selingkuhan dengan Martil di Banyumas, Jasad Korban Dibuang ke Sumur