Sayangnya, sumur-sumur itu menjual hasil produksinya ke produsen ilegal selain Pertamina.
Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Golkar ini mengeluarkan Permen yang mengatur legalitas sumur tersebut.
"Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi tapi mereka kan ilegal. Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya," tegasnya.
Berdasarkan data yang ada, sumur minyak rakyat itu memproduksi sekitar 15.000 hingga 20.000 barel minyak per hari.
Bahlil mengklaim, jika tidak diberikan legalitas dan dikelola secara baik, masyarakat akan dihantui dengan persoalan hukum.
"Kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum, mereka kan saudara-saudara kita. Itulah kemudian pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting juga, sekaligus untuk menjaga lingkungan dan membuka rakyat ini bisa kerjanya baik dan benar," jelasnya.
Bahlil pun memberikan salah satu contoh jumlah sumur minyak di Muba, Kabupaten Musi, Sumatera Selatan mencapai 7.721 titik. Bila tidak dikelola dengan baik, sumur minyak itu juga berpotensi menyebabkan tragedi kemanusiaan dan kerusakan lingkungan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Meksiko Beri Sinyal Tegas ke AS: Tidak Akan Terima Intervensi Militer Apapun
Warga Temukan Perempuan Hilang di Kolong Pondok Kebun Melawi
Hari Ketujuh Pencarian, 1.001 Personel Berjuang di Reruntuhan Longsor Cilacap
Kemenkum Kalbar Dukung Penuh Akreditasi Magister Hukum UPB Pontianak