Kengototan publik agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi menunjukkan ijazah asli dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan hal yang sangat wajar.
Demikian dikatakan pemerhati sosial dan ekonomi dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta Nurmadi H Sumarta melalui keterangan tertulisnya, Rabu 25 Juni 2025.
Nurmadi mengatakan, kecurigaan publik terhadap keaslian ijazah Jokowi tidak berdiri sendiri. Melainkan akumulasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap berbagai pernyataan dan janji Jokowi selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden RI.
"Pro kontra tentang keaslian ijazah Jokowi perlu penyelesaian tuntas. Mungkin ada para pendukung yang merasa kasus tersebut sudah cukup, karena Jokowi sudah tidak menjabat. Bahkan dengan berbagai pembelaan," kata Nurmadi.
Nurmadi menegaskan bahwa keputusan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi karena dianggap tidak menemukan tindak pidana di dalamnya, tidak bisa dianggap final.
"Apalagi selama ini Jokowi dikenal sering slenco antara pernyataan dan kenyataan, sampai mendapat sebutan Jokowi pembohong". Sein kiri belok kanan. Bahkan king of lip service," kata Nurmadi.
"Hal ini penting untuk warisan sejarah perjalanan kepemimpinan bangsa ini. Apalagi ada menjadikan kasus ini berlarut, pemilik ijazah tidak mau terbuka," sambungnya.
Sumber: rmol
Foto: Fotokopi ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi Widodo alias Jokowi/Ist
Artikel Terkait
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga
Minat Generasi Muda dan Dukungan Kebijakan Dorong Tren Hunian Hijau di Perkotaan
Ahli IPB: Limbah Cair Sawit Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Pupuk