Pengumuman Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atau UGM milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi adalah asli hanyalah salah satu unsur atau bagian dari pembuktian.
Demikian disampaikan pakar telematika Roy Suryo pada podcast Abraham Samad Speak Up yang dilihat redaksi pada Jumat 23 Mei 2025.
"(Pengumunan Bareskrim) bukan final and binding," kata Roy Suryo.
Diketahui, dalam konteks hukum, final and binding, berarti putusan tersebut bersifat final dan mengikat.
"Kalau final and binding itu MK (Mahkamah Konstitusi atau pengadilan yang memutuskan," kata Roy Suryo.
Karena itulah, Roy Suryo berharap masyarakat tidak menganggap pengumuman Bareskrim soal ijazah Jokowi sudah selesai begitu saja.
"Biarkan Puslabfor mengumumkan, karena ini belum selesai," kata Roy Suryo.
Bareskrim Polri menampilkan foto ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi saat menyampaikan hasil penyelidikan laporan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Foto ijazah itu ditampilkan melalui layar besar yang berada di belakang jajaran Bareskrim Polri saat konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis 22 Mei 2025.
Terlihat dalam foto ijazah Jokowi yang disahkan pada 5 November 1985. Tampak pula foto Jokowi berkaca mata dalam ijazah yang sekilas sama dengan yang selama ini tersebar di media sosial.
Dalam konferensi pers, Bareskrim turut melampirkan beragam foto dokumen yang menguatkan klaim bahwa ijazah Jokowi asli, termasuk menampilkan foto kopi ijazah yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) palsu.
Meski begitu, Bareskrim tidak menampilkan foto dokumen ijazah asli Jokowi, melainkan hanya foto momen penyerahan ijazah yang dikatakan asli oleh kuasa hukum Jokowi ke Bareskrim.
Sumber: rmol
Foto: Pakar telematika Roy Suryo/Ist
Artikel Terkait
TNI dan Singapura Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan dalam Sidang Tahunan ke-22 TSASM
Mahasiswa PNUP Raih Juara Pertama Videography Challenge di Kompetisi Bahasa Inggris Politeknik Nasional
Pembangunan 9 Sekolah Rakyat di Sulsel Capai 50 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir Juni 2026
Menag: Pesantren Tak Cukup Lahirkan Pemimpin Kharismatik, Harus Juga Profesional dan Adaptif