Buntut Panjang Dugaan Ijazah Palsu, Dosen Pemimbing Skripsi Jokowi dan Rektor UGM Digugat ke PN Sleman

- Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:30 WIB
Buntut Panjang Dugaan Ijazah Palsu, Dosen Pemimbing Skripsi Jokowi dan Rektor UGM Digugat ke PN Sleman



Kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru.


Kini, giliran sejumlah petinggi UGM serta dosen pembimbing skripsi Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.


Adapun sosok penggugat petinggi UGM dan dosen pembimbing skripsi Jokowi adalah IR H Komardin SH MH dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn.


Lima pihak yang digugat tersebut adalah Rektor UGM, wakil rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan pembimbing skripsi Jokowi, Ir. Kasmojo.


"Iya benar," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, dikutip Minggu (10/5/2025).


Halaman:

Komentar