Kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru.
Kini, giliran sejumlah petinggi UGM serta dosen pembimbing skripsi Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Adapun sosok penggugat petinggi UGM dan dosen pembimbing skripsi Jokowi adalah IR H Komardin SH MH dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/Pn Smn.
Lima pihak yang digugat tersebut adalah Rektor UGM, wakil rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan pembimbing skripsi Jokowi, Ir. Kasmojo.
"Iya benar," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, dikutip Minggu (10/5/2025).
Artikel Terkait
Jokowi Bongkar Alasan Rutin Temui Prabowo, Ternyata Ini yang Dibahas!
Amanda Manopo Pakai Cincin Nikah 7 Berlian, Ternyata Harganya Bikin Melongo!
dr. Tifa Bongkar Sisi Lain Keluarga Jokowi: Ibu Tiri dan Usia Ayah yang Beda 19 Tahun!
Pemerintah Didesak Terus Kawal Gencatan Senjata Gaza, Masa Depan Palestina Ditentukan?