Rencana Presiden Prabowo Subianto bakal mencari cara menghapus sistem outsourcing secepat mungkin, direspons Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago.
“Soal outsourcing, rasanya apa mungkin bisa dihapus?” kata Irma kepada wartawan, Sabtu 3 Mei 2025.
Sebab, kata Irma, di seluruh dunia, pekerja outsourcing ada dan dilegalkan secara regulasi. Hanya saja, yang perlu diperbaiki adalah regulasinya, terutama perlindungan dan keamanan pekerjaannya.
“Pekerjaan Inti perusahaan tidak boleh di outsourcing, seperti misalnya di pelabuhan bongkar muat petikemas, operator CC, TT itu tidak Boleh outsourcing, karena itu pekerjaan inti,” ujarnya.
“Tetapi justeru di omnibus pekerjaan inti malah diperbolehkan untuk outsourcing! Ini yang harus diperbaiki,” demikian Irma.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmennya untuk mencari cara menghapus sistem outsourcing secepat mungkin.
Outsourcing merupakan sistem di mana perusahaan manufaktur mempekerjakan tenaga kebersihan, satpam, atau call center bukan sebagai pegawai tetap, tapi melalui perusahaan penyedia jasa.
Jadi, para pekerja itu secara hukum bukan pegawai di pabrik, melainkan pegawai perusahaan outsourcing.
Meski mendorong agar outsourcing segera dihapus, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi di Indonesia.
“Kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ujarnya dalam pidatonya di Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago/RMOL
Artikel Terkait
DPR Pacu Pembahasan RUU Polri dan RUU Perampasan Aset
Patung Bung Karno Runtuh Diterpa Tenda, Pemerintah Indramayu Buka Suara
Serangan Drone Israel Tewaskan 13 Jiwa di Kamp Pengungsi Lebanon, Klaim Sasaran Berlawanan
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran, Bukti Nyata Peningkatan Konektivitas DIY