MURIANETWORK.COM - Indonesia harus mengkaji ulang hak imunitas para pejabat pemerintahan atau penegak hukum, terutama jaksa.
"Aturan yang mengatur hak imunitas para pejabat atau penegak hukum dikaji kembali," kata Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti dalam diskusi online bertema "Diksusi Publik, Tom Lembong Keadilan dan Imunitas Jaksa" pada Jumat 14 Maret 2025.
Jangan sampai, kata Ray, hak imunitas justru membuat seorang jaksa menjadi bebas bertugas tanpa adanya kritik dan masukan dari rakyat.
Ray juga menekankan bahwa aturan imunitas juga harus dijelaskan ke publik.
Dengan demikian publik mengetahui aparat penegak hukum transparan dalam menjalankan tugas tanpa adanya intervensi dari mana pun.
Di sisi lain, Ray Rangkuti menyinggung kebiasaan mendewakan pejabat justru ada jauh sebelum hak imunitas muncul.
"Rakyat selalu dipinggirkan, hak para pejabat lebih diutamakan," kata Ray.
"Kultur yang sangat memuliakan para pejabat yang memang mulia atau brengsek tetap harus dimuliakan," sambungnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Menhan Sjafrie Tinjau Langsung Lahan Proyek Mobil Nasional di Subang, Target Produksi 50.000 Unit per Tahun
KPK Rinci Temuan Uang Tunai dan Aset Mewah di Rumah Silmy Karim, Bantah Foto Valas Viral
BMKG Imbau Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sulsel, Siang Bervariasi
Polisi Tutup Jalan Sudirman Akibat Aksi Mahasiswa Menuju Bundaran HI, Sempat Terjadi Dorong-Dorongan