MURIANETWORK.COM - Indonesia harus mengkaji ulang hak imunitas para pejabat pemerintahan atau penegak hukum, terutama jaksa.
"Aturan yang mengatur hak imunitas para pejabat atau penegak hukum dikaji kembali," kata Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti dalam diskusi online bertema "Diksusi Publik, Tom Lembong Keadilan dan Imunitas Jaksa" pada Jumat 14 Maret 2025.
Jangan sampai, kata Ray, hak imunitas justru membuat seorang jaksa menjadi bebas bertugas tanpa adanya kritik dan masukan dari rakyat.
Ray juga menekankan bahwa aturan imunitas juga harus dijelaskan ke publik.
Dengan demikian publik mengetahui aparat penegak hukum transparan dalam menjalankan tugas tanpa adanya intervensi dari mana pun.
Di sisi lain, Ray Rangkuti menyinggung kebiasaan mendewakan pejabat justru ada jauh sebelum hak imunitas muncul.
"Rakyat selalu dipinggirkan, hak para pejabat lebih diutamakan," kata Ray.
"Kultur yang sangat memuliakan para pejabat yang memang mulia atau brengsek tetap harus dimuliakan," sambungnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Heboh Praktek Jual Beli Ijazah, Bayar Rp32 Juta Bisa Terdaftar di Kemendikti
Presiden Iran: Israel Akan Serang Negara Muslim Satu per Satu
Penampakan Wajah Jokowi Sekarang Beraura Gelap, Netizen Malah Sebut Kualat
Waduh! Wakil Ketua DPR RI Geram dan Walk Out dari Acara Pelantikan Rektor UPI, Ada Penghinaan Bahasa?