TPU Rawa Bunga Ditertibkan, 420 Petak Makam Baru Diharapkan Kembali Berfungsi

- Kamis, 18 Desember 2025 | 14:40 WIB
TPU Rawa Bunga Ditertibkan, 420 Petak Makam Baru Diharapkan Kembali Berfungsi

Pagi tadi, suasana di TPU Rawa Bunga, Jatinegara, ramai oleh aktivitas yang tak biasa. Bukan prosesi pemakaman, melainkan operasi penertiban yang melibatkan sekitar 200 personel gabungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi lahan makam yang telah beralih menjadi kawasan usaha warga.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, yang hadir di lokasi, menjelaskan alasan penertiban ini.

"Penertiban dilakukan karena ada masyarakat yang memanfaatkan area TPU Kober Rawa Bunga untuk tempat usaha," ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, di dalam kawasan seluas 71.000 meter persegi itu, ditemukan 14 bangunan liar yang menggerogoti lahan seluas hampir 1.576 meter. Usahanya beragam. Ada bengkel mobil, bengkel las, tempat cat, dan semacamnya. Yang unik, petugas juga menemukan puluhan kandang hewan: 48 ekor kambing, 105 burung dara, dan 72 ayam tersebar di berbagai titik. Belum lagi belasan kanopi yang dijadikan dapur rumah warga. Semuanya dibongkar pagi itu.

Untungnya, prosesnya berjalan kondusif. Kusmanto menyebut warga sudah dapat sosialisasi sebelumnya, sehingga mereka lebih menerima. Saat petugas datang, warga langsung memindahkan barang dan mengeluarkan kendaraan mereka. Tak ada perlawanan.

Di sisi lain, dari tindakan ini muncul secercah harapan. Lahan yang berhasil dibebaskan berpotensi menambah sekitar 420 petak makam baru.

"Jadi, kalau nanti dimanfaatkan dan dikembalikan fungsinya, akan menghasilkan perpetakan kurang lebih 420 petak," jelas Kusmanto.

Ia pun berpesan keras. Masyarakat diminta tidak lagi memakai lahan TPU untuk kepentingan pribadi, apalagi buka usaha. Soal nasib warga yang bangunannya ditertib, Kusmanto tegas: tidak ada relokasi. Bagi yang punya KTP DKI, bisa diarahkan ke rusun. Sisanya? "Terpaksa pulang kampung. Kita tidak bisa nampung," tegasnya.

Rupanya, penertiban di Rawa Bunga ini bukan kasus tunggal. Pemerintah Provinsi DKI punya rencana serupa untuk TPU Kebon Nanas. Latar belakangnya mendesak: dari 69 TPU yang dikelola, banyak yang sudah penuh dan hanya bisa dipakai dengan sistem tumpang. Tekanan kebutuhan lahan pemakaman baru kian nyata.

Berdasarkan data awal, setidaknya ada 280 kepala keluarga atau 517 jiwa yang membangun tempat tinggal di atas lahan dua TPU tersebut. Sebuah angka yang menggambarkan betapa kompleksnya persoalan tata ruang di ibu kota. Operasi pagi ini mungkin baru langkah awal dari sebuah proses panjang mengembalikan kesakralan tempat peristirahatan terakhir.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar