Pagi tadi, suasana di TPU Rawa Bunga, Jatinegara, ramai oleh aktivitas yang tak biasa. Bukan prosesi pemakaman, melainkan operasi penertiban yang melibatkan sekitar 200 personel gabungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi lahan makam yang telah beralih menjadi kawasan usaha warga.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, yang hadir di lokasi, menjelaskan alasan penertiban ini.
"Penertiban dilakukan karena ada masyarakat yang memanfaatkan area TPU Kober Rawa Bunga untuk tempat usaha," ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, di dalam kawasan seluas 71.000 meter persegi itu, ditemukan 14 bangunan liar yang menggerogoti lahan seluas hampir 1.576 meter. Usahanya beragam. Ada bengkel mobil, bengkel las, tempat cat, dan semacamnya. Yang unik, petugas juga menemukan puluhan kandang hewan: 48 ekor kambing, 105 burung dara, dan 72 ayam tersebar di berbagai titik. Belum lagi belasan kanopi yang dijadikan dapur rumah warga. Semuanya dibongkar pagi itu.
Untungnya, prosesnya berjalan kondusif. Kusmanto menyebut warga sudah dapat sosialisasi sebelumnya, sehingga mereka lebih menerima. Saat petugas datang, warga langsung memindahkan barang dan mengeluarkan kendaraan mereka. Tak ada perlawanan.
Artikel Terkait
Ijazah Asli Jokowi Dipertontonkan di Ruang Penyidik Polda Metro Jaya
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Banjir Agam Rampung dalam Sebulan
Beijing Berang, AS Didesak Hentikan Penjualan Senjata 11 Miliar Dolar ke Taiwan
Miras Oplosan Tewaskan Lima Warga di Malang, Dua Lainnya Kritis