MURIANETWORK.COM -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyoroti peningkatan usia harapan hidup rakyat Indonesia yang berdampak pada kebijakan usia pensiun prajurit.
Demikian disampaikan Panglima dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Kamis 13 Maret 2025.
Panglima menilai bahwa batas usia pensiun harus tetap mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dan regenerasi kepemimpinan, agar organisasi tetap dinamis dan efektif.
"TNI menilai bahwa kesejahteraan karir prajurit dan pengembangan karir harus berjalan seimbang antara kepastian jenjang karir bagi prajurit muda dan manfaat bagi prajurit senior," kata Panglima.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Update Korban, Pembelajaran Daring, & Fakta Motif Pelaku
Pertemuan Bersejarah Ahmad al-Sharaa dan Trump: Dampak bagi Hubungan AS-Suriah
Kades Mancagar Kuningan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Bayar Cicilan Bank
Kasus Suap PDNS: Semuel Pangerapan Didakwa Terima Rp 6 Miliar & Rugikan Negara Rp 140 Miliar