BICARA BERITA - Joe Biden, Presiden Amerika Serikat, kembali mengizinkan penjualan senjata ke Israel tanpa persetujuan Kongres.
Penjualan senjata AS ke Israel itu dilaporkan senilai 147,5 juta dolar AS, sebagaimana dilaporkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan kepada Kongres bahwa ia telah membuat keputusan darurat kedua dalam waktu kurang dari sebulan.
Keputusan darurat penjualan senjata kepada Israel ini disetujui oleh Presiden Biden meskipun tanpa melalui Kongres.
Kebijakan ini dilakukan oleh Presiden Biden dan Menlu Antony Blinken tersebut karena situasi darurat Israel yang membutuhkan amunisi segera di Perang Gaza.
Artikel Terkait
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global
Iran Siagakan 400 Unit Tempur, Waspadai Serangan AS-Israel di Tengah Gejolak Dalam Negeri
Kapal Tanker Rusia Disita AS, Moskow Balas dengan Kapal Perang