BICARA BERITA - Joe Biden, Presiden Amerika Serikat, kembali mengizinkan penjualan senjata ke Israel tanpa persetujuan Kongres.
Penjualan senjata AS ke Israel itu dilaporkan senilai 147,5 juta dolar AS, sebagaimana dilaporkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan kepada Kongres bahwa ia telah membuat keputusan darurat kedua dalam waktu kurang dari sebulan.
Keputusan darurat penjualan senjata kepada Israel ini disetujui oleh Presiden Biden meskipun tanpa melalui Kongres.
Kebijakan ini dilakukan oleh Presiden Biden dan Menlu Antony Blinken tersebut karena situasi darurat Israel yang membutuhkan amunisi segera di Perang Gaza.
Artikel Terkait
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer
Obama Tegaskan Tak Ada Bukti Kunjungan Alien ke Bumi Saat Ia Presiden