BICARA BERITA - Joe Biden, Presiden Amerika Serikat, kembali mengizinkan penjualan senjata ke Israel tanpa persetujuan Kongres.
Penjualan senjata AS ke Israel itu dilaporkan senilai 147,5 juta dolar AS, sebagaimana dilaporkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan kepada Kongres bahwa ia telah membuat keputusan darurat kedua dalam waktu kurang dari sebulan.
Keputusan darurat penjualan senjata kepada Israel ini disetujui oleh Presiden Biden meskipun tanpa melalui Kongres.
Kebijakan ini dilakukan oleh Presiden Biden dan Menlu Antony Blinken tersebut karena situasi darurat Israel yang membutuhkan amunisi segera di Perang Gaza.
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April