Wakil Ketua MPR: 116 Kasus Bunuh Diri Anak adalah Persoalan Kebangsaan

- Rabu, 25 Februari 2026 | 20:25 WIB
Wakil Ketua MPR: 116 Kasus Bunuh Diri Anak adalah Persoalan Kebangsaan

Kasus bunuh diri anak bukan sekadar masalah kesehatan mental. Lestari Moerdijat, atau yang akrab disapa Rerie, Wakil Ketua MPR RI, dengan tegas menyebut ini adalah persoalan kebangsaan. Menurutnya, butuh kerja sama dari semua pihak untuk menjawab tantangan yang memilukan ini.

"Bicara tentang kasus bunuh diri anak adalah berbicara tentang masa depan bangsa," tegas Rerie dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

"Anak-anak itu pemegang tongkat estafet. Mereka yang akan membangun negeri ini ke depan."

Pernyataannya itu disampaikan dalam sebuah diskusi daring bertajuk 'Merawat Jiwa Anak Bangsa', yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12. Angka yang beredar memang mengkhawatirkan. Data dari KPAI mencatat, dalam rentang 2023 hingga 2026 saja, sudah 116 kasus bunuh diri anak terjadi di Indonesia. Bagi Rerie, angka ini adalah cermin betapa rapuhnya penanaman nilai-nilai positif pada generasi penerus. Ia menekankan, membangun ruang sosial yang aman bagi anak adalah tanggung jawab kolektif kita semua.

Ia pun mengingatkan mandat konstitusi. UUD 1945 Pasal 28B ayat 2 jelas menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, dan terlindungi. Oleh karena itu, upaya pencegahan haruslah sistemik, melibatkan berbagai pilar masyarakat.

Namun begitu, di lapangan, beban kerap terasa tidak merata. Maulani Mega Hapsari, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen RI, mengungkapkan kenyataan pahit yang sering dihadapi sekolah. "Ketika terjadi kasus, pengelola sekolah kerap jadi pihak yang paling disalahkan," ujarnya.

Padahal, menurut Maulani, pendidikan harus berjalan berkesinambungan antara keluarga dan sekolah. Ia menyoroti perundungan sebagai fenomena 'gunung es' yang kerap jadi pemicu. Untuk mengatasinya, Kemendikdasmen mendorong sejumlah kegiatan, mulai dari perkemahan, kawah kepemimpinan, hingga program UKS dan bela negara. Intinya, menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

"Kami juga punya layanan konseling," tambahnya. Layanan ini diharapkan bisa jadi tempat curhat bagi siswa yang menghadapi persoalan, sehingga lingkungan belajar tetap kondusif.

Di sisi lain, perhatian terhadap isu ini memang semakin meningkat. Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, menyatakan pihaknya sudah memberi alarm sejak 2023 lalu tentang indikasi peningkatan kasus. "Sebelum anak mengakhiri hidup, biasanya ada rentetan perlakuan yang menyakitinya," jelas Diyah. Ia juga mencatat, sebagian besar kasus tragis itu dilakukan dengan cara gantung diri.

Psikolog Shinta Sari Shaleh melihat masalah ini dari sudut pandang yang lebih luas. Bunuh diri anak, katanya, adalah persoalan sistem yang gagal menyediakan ruang aman. "Saya yakin, tidak ada anak yang bangun pagi lalu langsung berniat mengakhiri hidup," ujar Shinta. Pasti ada pemicu yang berakumulasi, dan sayangnya, sistem di sekitarnya kerap terlambat merespons. Ia mendesak adanya edukasi nasional bagi guru dan orang tua agar lebih paham soal tumbuh kembang anak.

Respons dari legislator pun datang. Lisda Hendrajoni dari Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem mengapresiasi program anti-perundungan, tapi ia mempertanyakan jangkauannya. "Bagaimana dengan rasio konselor dan siswa di sekolah? Apakah sudah memadai?" tanyanya.

Menyikapi data KPAI, Lisda menilai respons yang cepat dan terukur sangat dibutuhkan. Penguatan pilar keluarga, sekolah, komunitas, dan negara mutlak diperlukan. "Negara harus mampu membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh," tegasnya. "Tanpa itu, kita sedang membangun masa depan bangsa yang rapuh."

Diskusi ini juga menghadirkan perspektif sosial yang menarik dari wartawan senior Usman Kansong. Ia mengaitkan fenomena ini dengan kajian klasik Emile Durkheim tentang ikatan sosial. Menurutnya, ikatan yang terlalu longgar atau terlalu erat sama-sama berbahaya. "Lihat saja, sekarang ada anak yang lebih memilih curhat ke AI karena takut dihakimi orang sekitarnya," ujar Usman memberi contoh. Itu adalah tanda ikatan sosial yang longgar dalam keluarga.

Ia pun mengajak kita semua untuk introspeksi. Periksa kembali relasi kita dengan lingkungan sekitar. Cari titik seimbang yang proporsional tidak terlalu mengabaikan, tapi juga tidak terlalu mengekang.

Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari ini akhirnya menyepakati satu hal: menyelamatkan anak-anak dari keputusasaan adalah tugas bersama yang tidak bisa ditunda lagi.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar