"Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!" ujar Mentan.
Mentan mengatakan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah juga akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan.
"Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!" katanya.
Sebelumnya, viral warga mengeluhkan kemasan minyak goreng 1 liter yang isinya ternyata kurang dari ukuran tersebut. Dalam video yang viral, tampak warga mengukur minyak goreng tersebut di gelas ukur dan menemukan ternyata isinya di bawah
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Aubameyang Jadi Pahlawan, Marseille Balikkan Keunggulan Lyon 3-2 di Injury Time
Go Ahead Eagles Kalahkan Excelsior 1-0, Jonathans dan James Turun Bermain
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026
Imsak Jatuh Pukul 04.17 WIB untuk Warga Yogyakarta Hari Ini