Tiga Pemuda Rudapaksa Anak Yatim di Karawang hingga Hamil 7 Bulan, Kasusnya Mandek di Polres

- Jumat, 07 Maret 2025 | 11:15 WIB
Tiga Pemuda Rudapaksa Anak Yatim di Karawang hingga Hamil 7 Bulan, Kasusnya Mandek di Polres


Sementara itu, I diduga melakukan pelecehan fisik. Bahkan, ia juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang.


“Tapi mana tidak ada kejelasan dan proses hukumnya. Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh,” ungkap ibu korban.


Polisi Bantah Ada Mediasi dan Proses Hukum Masih Berjalan


Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin mengatakan kasus ini berjalan sesuai tahapan.


"Proses berjalan sesuai tahapan demi tahapan," katanya saat dikonfirmasi awak media.


Lanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menyebut kasus tersebut sudah diproses dan sudah naik penyidikan.


Dia juga membantah jika kepolisian mengupayakan perdamaian antara korban dan pelaku.


"Kalau kami tidak ada mediasi. Maksudnya tidak ada memfasilitasi mediasi," kata Rita.


Sumber: tribunnews

Foto: RUDAPAKSA ANAK DI BAWAH UMUR - Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Seorang anak yatim berusia 15 tahun di Kabupaten Karawang menjadi korban rudapaksa tiga orang pemuda/Istimewa


Halaman:

Komentar