Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Dinilai Berkelakuan Baik

- Senin, 25 Desember 2023 | 21:30 WIB
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J Dinilai Berkelakuan Baik

Pemberian remisi dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Tangerang.


Diketahui, Putri Candrawathi bersama sang suami, Ferdy Sambo serta Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf menjadi terpidana pembunuhan Brigadir J. (jpg/ria)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsolo.jawapos.com


Halaman:

Komentar