Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, membenarkan penyerahan tersebut dalam percakapan melalui telepon seluler pada Minggu (23/2/2025) pagi.
"Setelah menerima tersangka dari pihak keluarga, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir."
"Atas petunjuk Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, pelaku kemudian diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku," ujar Junardi, melansir dari Kompas.com.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku saat menusuk korban.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motif pelaku dalam penusukan korban adalah dendam pribadi, karena sebelumnya tersangka pernah dipenjara setelah tertangkap membawa senjata tajam.
“Tersangka baru keluar penjara 2 bulan karena tertangkap membawa senjata tajam. Diduga karena merasa tidak dibantu oleh Kepala Desa Muhammad, tersangka dendam dan menusuk kepala desanya,” ungkap Junardi.
Junardi menambahkan bahwa kondisi Kades Muhammad, yang saat ini menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Palembang, dalam keadaan stabil.
“Ya, info yang saya terima, kondisi korban stabil,” kata Junardi.
Guna mencegah aksi balas dendam atau gangguan keamanan, kepolisian telah mengimbau keluarga korban serta masyarakat Desa Ulak Segelung untuk tetap tenang.
Selain itu, ia meminta kepada warga untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
"Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutup Junardi.
Saat ini, kasus penusukan kades tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk penyidikan lebih lanjut
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Uang Klik E-Katalog untuk Proyek Jalan Rp 231 Miliar Terungkap di Sidang Perdana
Vonis Kasus Suap CPO Senilai Rp 40 Miliar untuk Lima Petinggi Peradilan Diunggulkan 3 Desember
Trump Kukuhkan Arab Saudi sebagai Sekutu Utama Non-NATO dalam Jamuan Megah di Gedung Putih
Kemenimipas Gelar Hari Bakti Perdana, Pacu Transformasi Layanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045