“Tim yang menerima informasi itu, bergerak cepat dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang,” katanya.
Menurutnya, saat di Jalan Cempaka, Banyumanik, salah satu anggota Resmob Polda Jateng menghampiri mobil itu sembari menunjukkan lencana kepolisian.
Sementara, pelaku malah tancap gas, melaju mundur menabrak salah satu mobil warga setempat jenis Innova dan tancap gas menabrak tim Resmob. Tim lain bergegas mengamankan lokasi hingga berhasil menangkap para pelakunya.
“Tiga anggota Resmob yang terluka, dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang,” ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direrreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial ARW (23 tahun) warga Perumahan Griyan Tamanmas, Taman Tirto, Kabupaten Bantul.
Kemudian, GA (35 tahun) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27 tahun) warga Rejosari, Karanggeneng, Kabupaten Boyolali.
“Para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu akan kami tindak tegas, pada kasus ini mereka tidak hanya melakukan kejahatan tetapi juga membahayakan nyawa petugas,” kata Kombes Dwi
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Tolak Usulan Mediasi Kasus Ijazah Palsu dengan Jokowi
Lima Turis China Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bali, Rem Blong Diduga Jadi Pemicu
Status Siaga! Gunung Semeru Erupsi, Radius Bahaya Diperluas hingga 17 Kilometer
Tim Hukum Roy Suryo Tolak Tegas Wacana Damai Kasus Ijazah Jokowi