Mahfud MD Buka Suara: Ini Alasan Reformasi Polri Prabowo Mandek!

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:18 WIB
Mahfud MD Buka Suara: Ini Alasan Reformasi Polri Prabowo Mandek!

Mahfud MD Belum Tahu Perkembangan Komite Reformasi Polri Prabowo

Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Polri yang rencananya akan melibatkan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Namun, perkembangan mengenai pembentukan komite ini masih belum jelas hingga saat ini.

Mahfud MD mengaku belum mengetahui informasi terbaru mengenai realisasi komite tersebut. Pernyataannya ini disampaikan usai menghadiri acara Dialog Kebangsaan untuk Indonesia Damai di Yogyakarta, Minggu (26/10).

Komunikasi Terakhir dengan Pemerintah

Mahfud mengungkapkan bahwa komunikasi terakhirnya dengan pemerintah mengenai hal ini sudah terjadi cukup lama. Saat itu, dirinya menyatakan kesediaannya untuk terlibat dalam reformasi Polri.

"Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama. Kira-kira itu ketika saya diminta dan saya menyatakan, 'Oke untuk Reformasi Polri, saya bersedia'. Nah, habis itu saya enggak tahu perkembangannya," jelas Mahfud.

Tidak Inisiatif Bertanya ke Istana

Mahfud juga mengaku sengaja tidak menanyakan perkembangan komite reformasi Polri ke Istana. Hal ini dilakukannya untuk menghindari kesan bahwa dirinya terlalu berhasrat untuk posisi tersebut.

"Nanti dikira saya ingin, atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia, tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapapun tentang itu," tambahnya.

Pertimbangan yang Kompleks

Mahfud menilai bahwa pembentukan komite reformasi Polri bukanlah hal yang mudah. Dia memahami bahwa Presiden Prabowo Subianto membutuhkan pertimbangan yang matang dalam menyusun komite ini.

"Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya. Jadi, biar Presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun, nanti hasilnya, ya, kita tunggu aja dari Presiden," pungkas Mahfud.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar