Gus Ulil Bantah Keterlibatan NU dalam Laporan Hukum terhadap Komika Pandji

- Jumat, 09 Januari 2026 | 16:12 WIB
Gus Ulil Bantah Keterlibatan NU dalam Laporan Hukum terhadap Komika Pandji

Laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya ramai jadi perbincangan. Yang menarik, kelompok yang melaporkan, mengaku sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama. Tapi, benarkah mereka mewakili NU?

Gus Ulil Abshar Abdalla dari PBNU langsung angkat bicara. Ia tegas menyatakan bahwa aliansi bernama Angkatan Muda NU itu bukan bagian dari organisasi resmi mereka. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil, seperti dikutip NU Online, Jumat lalu.

Menurutnya, tidak ada lembaga atau badan otonom di dalam NU yang memakai nama itu. Soal ini sebenarnya bukan hal baru. Gus Ulil mengingatkan, sejak dulu kerap ada kelompok atau individu yang beraktivitas dengan membawa-bawa nama NU.

“Sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” jelasnya.

Ia menambahkan, gerakan-gerakan seperti ini seringnya spontan dan cuma bertahan sebentar. Bahkan, ada yang cuma hitungan jam umurnya.

Di sisi lain, Gus Ulil juga menyoroti posisi komika Pandji yang dilaporkan terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea. Laporannya sendiri sudah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ia agak menyayangkan situasi ini. “Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum,” ujarnya. Gus Ulil, yang juga menantu KH Mustofa Bisri, lalu menambahkan dengan ringan, “Humor adalah koentji.”

Pelapor dan ‘Korban’ yang Mengatasnamakan Diri

Dari sisi kepolisian, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. “Pelapornya Saudara RARW,” kata Reonald dalam konferensi pers.

Tapi kemudian ia menjelaskan hal yang agak membingungkan. “Namun korban dalam perkara ini adalah Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Ya. Di sini disampaikan seperti itu,” lanjutnya. Jadi, pelapor mewakili dua organisasi yang diaku-aku sebagai ‘korban’.

Namun begitu, sikap resmi Muhammadiyah ternyata serupa dengan NU. PP Muhammadiyah sudah menegaskan bahwa tindakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan sikap resmi persyarikatan.

“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” begitu pernyataan mereka.

Jadi, dua ormas besar ini sama-sama tak mengakui kelompok pelapor itu. Kasus ini pun jadi lebih rumit, sekaligus menguak kembali soal betapa mudahnya nama besar dijadikan tameng untuk aksi-aksi tertentu.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar