“Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum? Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp1 triliun?” jelas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengecam keras kegaduhan yang terjadi di ruang sidang PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu. MA menegaskan tindakan itu telah melecehkan marwah pengadilan.
“Tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court),” kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Yanto meminta agar PN Jakarta Utara mengusut kasus tersebut ke ranah hukum dan etik. Dia juga meminta PN Jakarta Utara melaporkan Razman ke polisi, juga ke organisasi advokat tempatnya bernaung.
Dia pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sehingga dapat menjaga marwah dan wibawa pengadilan Indonesia yang bermartabat serta menjaga kehormatan dan kewibawaan Hakim Indonesia dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan keadilan yang dijamin konstitusi
Sumber: inews
Artikel Terkait
PDIP Anggap Mekanisme Recall Langsung oleh Rakyat Bisa Picu Keributan
Mantan Dirut ASDP Hadapi Vonis di Tengah Polemik Kerugian Negara Rp 1,27 Triliun
Banjir Bandang Taman Safari Bogor, Pengunjung Dievakuasi Lewat Jalur Alternatif
Ratusan Ternak di Lumajang Hangus Terpanggang Awan Panas Semeru