Perwira menengah Polri ini mengungkapkan terlapor melaporkan MRR atas dugaan penggelapan mobil dan hoaks. "(Terlapor lapor perihal) penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," tambahnya.
Nicolas mengatakan kasus ini berawal ketika terlapor menyuruh MRR untuk menjual mobil. Namun usai kendaraan itu terjual, korban hanya memberikan sebagian uang penjualan barang tersebut.
Terkait betul tidaknya korban disekap dan dianiaya, Nicolas menyebut masih dalam penelusuran. "Nanti lihat hasil keterangan ahli ya, kita sudah minta fair dan harus keterangan ahli yang menyampaikan kepada kita (betul tidaknya ada penyiksaan dan penyekapan)," jelasnya.
Sumber: era
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP