"Kemudian dalam pemeriksaan korban, korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal kemudian hasil penjualannya diminta untuk membayar utang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
MRR mengungkapkan pernah diajak pelaku ke rumah sakit untuk menjual ginjalnya. Namun, hal ini tak jadi dilakukan. Saat disekap, MRR mengaku dihajar dan disundut rokok oleh para pelaku. Dia juga diancam akan dibunuh jika kabur dari kafe tersebut.
"Berdasarkan keterangan korban, korban mengalami penyekapan dan pada saat disekap, korban mengalami pemukulan, disundut dengan rokok kemudian disuruh makan batu," ujarnya.
Ade pun menyebut polisi masih mendalami kasus ini.
Sebelumnya, polisi masih mendalami kasus MRR yang diduga disekap dan disiksa di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jaktim. Perkembangan kasus ini, terlapor dalam perkara ini melaporkan balik MRR.
"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu dengan yang lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipary kepada wartawan, Senin (15/7)
Artikel Terkait
Indonesia dan Taiwan Kerja Sama Atasi Sampah Laut: Strategi & Dampaknya
DPR RI Antisipasi Bencana Hidrometrologi 2025, BMKG: 43.8% Wilayah Sudah Masuk Musim Hujan
Ahmad Sahroni Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan oleh MKD DPR, Ini Sebabnya
Presiden Prabowo Instruksikan Produk UMKM Gantikan Thrifting, Ini Langkahnya