Rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa lalu, akhirnya memutuskan satu nama. Adies Kadir resmi ditetapkan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini, otomatis, mengubah peta pimpinan DPR. Posisi Wakil Ketua DPR yang ditinggalkannya kini akan diisi oleh Sari Yuliati, yang selama ini dikenal sebagai Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi III.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa. Suasana di ruang sidang terbilang mulus. Setelah laporan dari Ketua Komisi III, Habiburokhman, persetujuan pun diajukan ke seluruh anggota dewan yang hadir. Dan jawabannya seragam: setuju.
“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat,” ucap Saan Mustopa memastikan, “terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, apakah dapat disetujui?”
“Setuju,” sahut para peserta rapat kompak.
Jadi, beres sudah. Proses pergantian ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, DPR sudah menyetujui Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat. Namun kemudian muncul perubahan, dan pilihan akhir jatuh ke Adies Kadir.
Artikel Terkait
Warga Pesisir Jakarta Siaga, Rob Diprediksi Melanda Awal Februari 2026
Bamsoet Dorong Pelatihan Bahasa Jepang Cetak PMI Berkualitas untuk Isi 820 Ribu Lowongan
Jokowi Effect dan Kharisma Mad Ali Jadi Magnet Kader NasDem Hijrah ke PSI
KPK Naikkan Batas Laporan Gratifikasi, Aturan Pisah Sambut Dihapus