Pasalnya, polisi menyebut Afif Maulana tewas akibat tawuran, sehingga menjadi aib bagi keluarga.
Hal ini dikatakan Direktur LBH Padang Indira Suryani di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024.
Indira menuturkan, awalnya orangtua korban hendak melihat jenazah Afif Maulana.
Namun sebelum melihat jenazah, orangtua Afif Maulana diminta menandatangi surat jika mereka tidak akan menuntut apapun pada polisi atas kematian putranya.
Kemudian orangtua korban juga diminta mengamini pernyataan pihak kepolisian jika Afif Maulana tewas akibat tawuran.
"Pembicaraan itu di awal sejak di Polsek Kuranji," kata Indira.
Selain itu, polisi juga meminta pada orangtua korban agar jenazah Afif Maulan tidak usah diautopsi.
"Kemudian bilang enggak usah di autopsi karena ini nanti jadi aib bagi keluarga karena anaknya pelaku tawuran," kata Indira menirukan pernyataan pihak kepolisan.
Menurut Indira hal-hal seperti ini merupakan metode dari pihak kepolisian untuk mengaburkan fakta penyiksaan yang dialami Afif Maulana.
"Pengalaman kami menangani kasus-kasus penyiksaan ada berbagai metode yang kemudian dilakukan terus menerus oleh kepolisian dalam mengeliminer fakta-fakta soal penyiksaan," tegasnya.
Indira menegaskan, LBH Padang bersama pihak keluarga yakin jika Afif Maulana tewas akibat disiksa polisi bukan karena terjatuh dari Jembatan Sungai Kuranji seperti yang dinyatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Pasalnya pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang patut diduga bekas penyiksaan.
Artikel Terkait
Kembang Api dan Teriakan untuk Pahlavi Warnai Malam Teheran yang Masih Bergejolak
Gemblengan Semi-Militer Siapkan 1.500 Petugas Haji Tangguh
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan