PERHAPI Bongkar Modus Tambang Ilegal: Dukung Penuh Langkah Prabowo!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 04:20 WIB
PERHAPI Bongkar Modus Tambang Ilegal: Dukung Penuh Langkah Prabowo!
PERHAPI Dukung Penuh Pemberantasan Tambang Ilegal oleh Pemerintah Prabowo

PERHAPI Dukung Penuh Langkah Strategis Pemerintah Berantas Tambang Ilegal

Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan pentingnya komitmen nyata dalam pemberantasan tambang ilegal, tidak hanya sekadar wacana. Menurut PERHAPI, langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membuka babak baru dalam penegakan hukum di sektor mineral dan batu bara.

Program Pemberantasan Tambang Ilegal Harus Sistematis dan Berkelanjutan

Ketua Umum PERHAPI, Sudirman Widhy Hartono, menekankan bahwa program pemberantasan tambang ilegal harus dijalankan secara sistematis, melibatkan lintas lembaga, dan berkelanjutan. Ia menyatakan ini adalah momentum tepat untuk memperbaiki tata kelola sumber daya nasional.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan dinilai sebagai sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam menindak pelaku perusakan sumber daya alam. PERHAPI mengapresiasi langkah Presiden yang menyoroti masalah ini dalam Sidang Tahunan MPR, menandai pertama kalinya isu tambang ilegal diangkat di level tertinggi negara.

Sejarah dan Perkembangan Tambang Ilegal di Indonesia

Masalah tambang ilegal bukanlah hal baru. Aktivitas ini telah ada sejak masa kolonial, terutama pada komoditas timah, emas, dan batuan. Namun, lonjakan signifikan terjadi sejak akhir era reformasi 1990-an, seiring dengan masifnya penggunaan alat berat seperti ekskavator dan truk besar.

Sudirman menegaskan bahwa praktik tambang ilegal mustahil dijalankan oleh rakyat kecil saja. Ada keterlibatan modal besar, jaringan lokal, hingga oknum aparat di dalamnya. Kini, aktivitas ilegal ini telah merambah hampir semua komoditas strategis, mulai dari batubara di Kalimantan, nikel di Sulawesi, emas di Sumatera, hingga bauksit di Kalimantan Barat.

Data dan Dampak Tambang Ilegal yang Terorganisir

Berdasarkan data yang disampaikan Presiden, terdapat lebih dari 2.000 lokasi tambang ilegal di seluruh Indonesia. PERHAPI mencatat fenomena ini sebagai bentuk pencurian sumber daya alam yang terorganisir secara lintas wilayah dan komoditas.

Dukungan Teknis dan Peran Aktif PERHAPI

Sebagai organisasi profesi, PERHAPI mengambil peran aktif dengan mendukung agenda pemerintah. Mereka telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sejumlah Kejaksaan Tinggi di Kalimantan untuk memberikan dukungan teknis dalam penyelidikan kasus tambang ilegal.

Kontribusi PERHAPI termasuk menghitung estimasi cadangan yang hilang, potensi kerugian negara, hingga menganalisis dampak lingkungan, semua berbasis data geologi. Mereka siap menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mereformasi tata kelola pertambangan nasional.

Solusi Realistis: Skema Kemitraan Masyarakat dan Perusahaan

Sebagai alternatif solusi, PERHAPI mendorong skema kemitraan antara masyarakat dan perusahaan tambang. Skema ini telah terbukti efektif di beberapa daerah di Kalimantan, berhasil meningkatkan pemerataan ekonomi tanpa melanggar regulasi. Ini dianggap sebagai solusi realistis untuk menciptakan keadilan di sektor pertambangan.

Dengan dukungan penuh dari PERHAPI, diharapkan langkah pemberantasan tambang ilegal oleh pemerintah dapat berjalan efektif dan membawa perbaikan berkelanjutan bagi tata kelola sumber daya alam Indonesia.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar