Data dan Dampak Tambang Ilegal yang Terorganisir
Berdasarkan data yang disampaikan Presiden, terdapat lebih dari 2.000 lokasi tambang ilegal di seluruh Indonesia. PERHAPI mencatat fenomena ini sebagai bentuk pencurian sumber daya alam yang terorganisir secara lintas wilayah dan komoditas.
Dukungan Teknis dan Peran Aktif PERHAPI
Sebagai organisasi profesi, PERHAPI mengambil peran aktif dengan mendukung agenda pemerintah. Mereka telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sejumlah Kejaksaan Tinggi di Kalimantan untuk memberikan dukungan teknis dalam penyelidikan kasus tambang ilegal.
Kontribusi PERHAPI termasuk menghitung estimasi cadangan yang hilang, potensi kerugian negara, hingga menganalisis dampak lingkungan, semua berbasis data geologi. Mereka siap menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mereformasi tata kelola pertambangan nasional.
Solusi Realistis: Skema Kemitraan Masyarakat dan Perusahaan
Sebagai alternatif solusi, PERHAPI mendorong skema kemitraan antara masyarakat dan perusahaan tambang. Skema ini telah terbukti efektif di beberapa daerah di Kalimantan, berhasil meningkatkan pemerataan ekonomi tanpa melanggar regulasi. Ini dianggap sebagai solusi realistis untuk menciptakan keadilan di sektor pertambangan.
Dengan dukungan penuh dari PERHAPI, diharapkan langkah pemberantasan tambang ilegal oleh pemerintah dapat berjalan efektif dan membawa perbaikan berkelanjutan bagi tata kelola sumber daya alam Indonesia.
Artikel Terkait
Wanita Tewas Dibunuh di Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Bersembunyi di Bawah Kasur
Strategi Purbaya Yudhi Sadewa: Reformasi Birokrasi & Fiskal Era Prabowo
Respons Dedi Mulyadi Soal Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Terkait Korupsi
Temuan 2 Kerangka di Eks Gedung ACC Kwitang, Perusahaan Buka Akses Penuh untuk Polisi