Pasangan suami istri akhirnya diamankan polisi usai aksi pencurian mobil di Tol Karang Tengah, Tangerang. Mereka berinisial DR dan AS. Mobil korban pun berhasil direbut kembali.
Menurut Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, semuanya berawal dari sebuah janji. AS, yang ternyata mantan pacar korban, mengajak bertemu. Peristiwa naas itu terjadi pada 16 Februari 2026 lalu.
"Berawal janjian di area SPBU Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat, lalu pergi ke sebuah hotel," ujar Susida, seperti dikutip dari Instagram Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).
"Kemudian suami DR pelaku datang ke dalam hotel, selanjutnya pelaku membawa korban keliling dengan membawa mobil korban," tambahnya.
Nah, di tengah perjalanan itulah korban berusaha kabur. Sayangnya, upayanya gagal total.
Susida menjelaskan, ketika sampai di lokasi kejadian, korban hendak melarikan diri. Tiba-tiba saja, AS menjerat lehernya dari belakang.
"Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang," sebutnya.
Akibat ulah keduanya, korban harus menanggung kerugian yang tidak sedikit. Perkiraannya mencapai Rp 180 juta.
Polisi lalu bergerak cepat. Setelah pengejaran, kedua pelaku berhasil diringkus di kawasan Karang Tengah, Tangerang, tepatnya pada Rabu (18/2).
Uniknya, mobil korban sudah lebih dulu ditemukan. Sehari sebelum penangkapan, yaitu pada 17 Februari, mobil itu ditemukan dalam keadaan terparkir begitu saja usai dicuri.
"Pelaku 1 dan 2 dapat dilakukan penangkapan di Jalan Parung Kored Gang H. Somad RT 003 RW 003 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang," pungkas Susida.
Artikel Terkait
Kementerian PKP Validasi 188 Lokasi Tanah untuk Percepatan Pembangunan Rusun dan Kota Satelit
Macron Puji Prabowo atas Sikap Berani Dukung Perdamaian Timur Tengah dan Palestina
Umat Buddha Gelar Prosesi Tiga Langkah Sujud di Candi Borobudur Jelang Puncak Waisak 2026
Libur Nasional Juni 2026: Dua Tanggal Merah dan Potensi Long Weekend