Pasangan suami istri akhirnya diamankan polisi usai aksi pencurian mobil di Tol Karang Tengah, Tangerang. Mereka berinisial DR dan AS. Mobil korban pun berhasil direbut kembali.
Menurut Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, semuanya berawal dari sebuah janji. AS, yang ternyata mantan pacar korban, mengajak bertemu. Peristiwa naas itu terjadi pada 16 Februari 2026 lalu.
"Berawal janjian di area SPBU Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat, lalu pergi ke sebuah hotel," ujar Susida, seperti dikutip dari Instagram Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).
"Kemudian suami DR pelaku datang ke dalam hotel, selanjutnya pelaku membawa korban keliling dengan membawa mobil korban," tambahnya.
Nah, di tengah perjalanan itulah korban berusaha kabur. Sayangnya, upayanya gagal total.
Susida menjelaskan, ketika sampai di lokasi kejadian, korban hendak melarikan diri. Tiba-tiba saja, AS menjerat lehernya dari belakang.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Wanti-wanti Bahaya Hoaks dan Fitnah AI di Media Sosial
Projo Serukan Persatuan dan Optimisme Hadapi Gejolak Global
Jawa Tengah Catat 144 Kasus Campak dan 18 Rubella, Gubernur Prioritaskan Imunisasi
Polri Bekali Personel dengan Buku Saku 0% untuk Dukung Program Pengentasan Kemiskinan