Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak bisa lagi menutupi kekesalannya. Kali ini, sorotannya tajam ke dalam, tepatnya pada kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Peringatannya keras, dan alasannya jelas: defisit APBN 2025 sudah nyaris mencium batas aman hukum.
Angkanya mencapai 2,92 persen dari PDB. Hanya selisih tipis dari batas maksimal 3 persen yang diizinkan undang-undang. Situasi ini, menurut Purbaya, menunjukkan ketimpangan yang mengganggu. Di satu sisi, pemerintah mendorong ekonomi dengan mengucurkan dana, tapi di sisi lain, penerimaan negara justru terlihat limbung.
Ia memberi contoh konkret. Ada upaya dengan mengalirkan dana sekitar Rp80 triliun ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Harapannya, tentu saja, bisa memacu pertumbuhan. Namun realitanya? "Ternyata enggak nutup tuh," ujarnya.
"Malah berkurang, turun sedikit kan berapa tuh Rp1.034 atau Rp1.017 income tax-nya. Jadi itu beri pesan ke saya, bisa enggak sih sesuai? Enggak bisa. Kalau kita begini terus tahun ini pasti kurang juga,"
Ucapan itu disampaikan Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis lalu. Ada nada frustrasi yang terasa. Tekanan ternyata tak cuma datang dari angka-angka di laporan, tapi juga dari atas.
Artikel Terkait
Harapan Global Menipis: Survei Ungkap Optimisme Dunia Menyusut Menjelang 2026
Korban Banjir Bandang Sumatera Tembus 1.182 Jiwa, 145 Masih Hilang
Kebakaran Terra Drone: Polisi Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Mawa Tolak Damai, Pilih Jalan Hukum untuk Kasus Insanul dan Inara