“Jadi, jangan berasumsi tanpa ada penelusuran dulu. Seandainya ada informasi baru terkait kasus ini, silakan datang ke kami, kami sangat terbuka,” papar Kapolda.
Untuk hasil visum et repertum (visum luar), Kapolda membeberkan ada sejumlah luka di tubuh korban. Mulai dari luka lecet, luka memar dan juga luka lebam mayat. Juga ditemukan patah tulang punggung sebelah kiri enam ruas dan menusuk paru-paru.
“Luka yang menusuk paru-paru itu yang membuat korban Afif ini meninggal,” jelasnya kemudian.
Sebelumnya, Irjen Suharyono mengatakan bahwa Afif Maulana meninggal dunia pada 9 Juni 2024 lalu karena melompat dari atas Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumbar demi menghindari polisi yang hendak mengamankan remaja itu karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Sumber: radarsumbar
Artikel Terkait
Prabowo di Davos: Diplomasi Ekonomi dan Langkah Berani di Panggung Retak
Banjir Bandang Porak-Porandakan Kawasan Wisata Guci, Akses Utama Terputus
Bayi-bayi Pengungsi Longsor Cisarua Bertarung Melawan Dingin yang Menusuk Tulang
Lula Kecam Ambisi Trump: Ingin Kuasai PBB Baru Sendiri?