PBNU Diharapkan Ambil Peran dalam Kasus Andrie Yunus
Suara minta PBNU turun tangan makin keras terdengar. Kali ini, permintaan itu datang dari kalangan internal Nahdlatul Ulama sendiri. Mereka mendesak Pengurus Besar NU untuk membela kasus aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras.
Menurut KH Abdussalam Shohib, atau yang akrab disapa Gus Salam, PBNU punya perangkat kuat untuk bersuara. LBH PBNU dan Gerakan Pemuda Ansor, katanya, bisa jadi garda terdepan dalam pembelaan ini.
“PBNU bisa jadi garda terdepan dan meneruskan sikap Gus Dur yang dikenal pembela kebebasan berpendapat, keberpihakan dan afirmasinya terhadap masyarakat sipil yang tertindas,” ujar pengasuh PP Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Jombang itu, Kamis (2/4).
Gus Salam, cucu pendiri NU, melihat publik sedang ramai memperdebatkan penanganan kasus ini. Mau dibawa ke ranah mana? Kepolisian dan peradilan umum, atau justru diserahkan ke Puspom TNI dan peradilan militer? Atau malah lewat peradilan koneksitas? Semua itu, ujarnya, nanti tergantung pada seberapa dalam penyidikan dan luasnya fakta yang berhasil diungkap.
Di sisi lain, tarik-ulur penanganan perkara ini justru memantik masalah lain. Gus Salam yang juga Ketua Pengurus Harian Yayasan GPSI ini menyoroti soal transparansi. Atau lebih tepatnya, ketiadaan transparansi itu.
“Tidak hanya kekhawatiran, tapi memantik kecurigaan publik. Karena mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, sebagai tanggung jawab moral, menjadi fakta,” tegasnya.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini memang bikin banyak orang bergidik. Ia mengingatkan kita pada teror serupa yang dulu menimpa mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Gus Salam lantas mengingatkan, masyarakat kritis adalah pilar demokrasi. Hubungan negara dan rakyat diikat hak asasi manusia, yang dalam agama pun punya tujuan mulia: melindungi nyawa dan kesehatan berpikir.
“Maka, membuka kasus Andrie Yunus secara terang benderang, melalui penyelidikan yang mendalam atau melalui tim pencari fakta bersifat independen,” sambung mantan Wakil Ketua PWNU Jatim tersebut.
Namun begitu, ada secercah harapan. Gus Salam mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang menggelar Rapat Dengar Pendapat. Rapat yang melibatkan elemen masyarakat sipil dan direktur reskrim Polda Metro Jaya itu diharapkan bisa mendalami kasus ini lebih jauh.
“Sebuah harapan, para wakil rakyat bisa membuka tabir dari rangkaian dan keterkaitan teror terhadap Andrie Yunus, mundurnya Kabais, perbedaan hasil penyelidikan 3 institusi, dan motif teror dibalik aktivitas Andrie Yunus yang getol mengadvokasi reformasi sektor pertahanan,” pungkasnya.
Kini, bola ada di pihak PBNU. Maukah mereka menjawab harapan itu?
Artikel Terkait
Agung Laksono Restui La Ode Safiul Akbar Maju Calon Ketum Kosgoro 1957, Target Dongkrak Suara Golkar di Pemilu 2029
Polrestabes Makassar Tangkap Pemuda 19 Tahun yang Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun, Pelaku Semua Buat Keributan Saat Olah TKP
Bogor Hornbills Paksa Laga Penentuan Usai Kalahkan Kesatria Bengawan Solo di Overtime
Zelensky Minta Tambahan Rudal Patriot ke AS di Tengah Serangan Rudal Balistik Rusia yang Meningkat