Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap sebuah tawaran menarik. Rupanya, ada perusahaan garmen yang bersedia membantu korban bencana di Sumatera dengan menyumbangkan pakaian.
Perusahaan itu berlokasi di kawasan ekonomi kreatif. Menurut Tito, mereka punya banyak stok barang yang ternyata tak layak untuk diekspor. "Nah itu dari 2 perusahaan yang menghubungi kami sudah ada yang menyiapkan 100.000 pieces yang kedua 25 ribu pieces," jelasnya di hadapan para menteri.
Namun begitu, ada kendala birokrasi yang menghalangi. Barang-barang bantuan itu tak bisa serta merta dikeluarkan begitu saja. Perlu ada izin dari Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan terlebih dahulu.
Karena itulah, Tito meminta agar aturan-aturan tersebut bisa direlaksasi. Situasinya mendesak, korban bencana tak bisa menunggu lama. "Kalau kami sarankan ini ada undang-undangnya, Pak, ada pasalnya, dalam rangka kepentingan bencana, digunakan Pak. Jadi, asal ada surat permintaan resmi dari instansi," ujarnya, mengajukan solusi.
Artikel Terkait
Prabowo: Kami Mampu, Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Ditolak
GoExport: Sumsel Rebut Kembali Identitas Ekspornya dari Penumpangan Nama
Pejabat Kemenhub Ditahan KPK, Diduga Atur Lelang Proyek Kereta Rp 12 Miliar
Crazy Rich OKI Terjerat Kasus Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar dari Narkoba