“Berhenti membuat pembohongan publik, proses anak buah anda Pak Kapolda Sumbar. Berhenti lindungi pelaku, proses mereka semua. Tugas polisi mencari kebenaran atas tanda-tanda penyiksaan yang muncul ditubuh korban dan kawan-kawannya. Berikan keadilan bagi korban AM dan kawan-kawannya segera,” tegasnya.
Dia juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih kasus Afif Maulana karena terindikasi banyak konflik kepentingan.
“Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar apalagi dengan pernyataan kapolda tersebut,” kata Indira.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan bakal mengusut tuntas kematian remaja laki-laki bernama Afif Maulana (13) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.
Kasus penemuan mayat Afif pada 9 Juni 2024 lalu, hingga kini masih menjadi sorotan oleh masyarakat, lantaran LBH Padang, remaja itu tewas diduga akibat dianiaya polisi.
Menurut Kapolda, pihaknya sudah memeriksa 40 saksi dalam kasus kematian Afif Maulana yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Minggu (9/6).
Dari 40 saksi itu, 30 orang di antaranya adalah personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan aksi tawuran.
Sumber: jpnn
Artikel Terkait
Motif Pembunuhan Dosen Erni Yuniati oleh Bripda Waldi Terungkap: Faktor Finansial
Dorongan Pengembangan Kedelai Lampung untuk Ketahanan Pangan Nasional
Mantan Jaksa Militer Israel Yifat Tomer-Yerushalmi Ditangkap, Terkait Skandal Video Penyiksaan Tahanan Palestina
Pentingnya Data Akurat untuk Program Pemberdayaan Komunitas Tuli di Kalimantan Barat