"Tindakan kejahatan asusila terus terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur. Beberapa di antaranya pria dewasa," ujar M, bibi korban, 19 Juni 2024.
Akibat kejadian tersebut, korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-Lea. Korban merasa malu hingga terpaksa putus sekolah.
Keluarga korban berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Proposal AS untuk Ukraina Dikritik: Hampir Seluruhnya Menguntungkan Moskow
Terowongan Hamas di Rafah: Lorong Bawah Tanah 7 Kilometer dengan 80 Kamar yang Bikin IDF Terkagum-kagum
Soedjono Hoemardani: Rasputin Indonesia di Balik Takhta Soeharto
Pohon Tumbang di Ring Road Utara Tewaskan Dua Orang yang Sedang Berhenti