Putri Wakil DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur Makanan Gratis Senilai Rp61,5 Miliar

- Minggu, 29 Maret 2026 | 20:00 WIB
Putri Wakil DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur Makanan Gratis Senilai Rp61,5 Miliar

Nama Yasika Aulia Ramadhani tiba-tiba mencuat ke permukaan. Di usia yang baru dua puluh tahun, gadis ini sudah mengelola puluhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau yang resminya disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tak heran, pengelolaan 41 unit dapur itu pun ramai diperbincangkan.

Sorotan publik makin tajam ketika diketahui Yasika adalah putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud. Fakta ini membuat banyak orang mengernyit, bertanya-tanya tentang asal muasal modal bisnis berskala besar tersebut.

Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri sudah mengonfirmasi kepemilikan dapur-dapur itu. Semuanya berada di bawah naungan Yasika Group. Sebarannya cukup luas: 16 unit di Kota Makassar, 10 di Kabupaten Bone, 3 di Parepare, dan 2 di Kabupaten Gowa. Sisanya, kata mereka, masih dalam proses penyelesaian di beberapa titik lain.

Angkanya memang fantastis. Dari data yang beredar, membangun satu dapur MBG saja butuh dana sekitar Rp1,5 miliar. Kalau dikalikan 41 unit, nilai investasinya bisa menembus Rp61,5 miliar. Bayangkan!

Potensi pendapatannya juga luar biasa. Dengan asumsi tiap dapur melayani 3.000 siswa dan ada margin Rp2.000 per porsi, omzet harian dari seluruh dapur itu bisa mencapai Rp246 juta. Jumlah yang sangat besar untuk bisnis yang diklaim bersifat sosial.

Ketika ditanya soal ini, sang ayah, Yasir Machmud, memilih diam. Ia enggan berkomentar saat dikonfirmasi media pada Sabtu lalu.

Pihak BGN pun terkesa tutup mulut. Juru bicaranya, Dian Fatwa, hanya bilang persoalan ini sudah diklarifikasi pimpinan pusat sejak akhir November tahun lalu. Tak ada penjelasan lebih lanjut.

Namun begitu, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, punya sikap berbeda. Ia menegaskan operasional ke-41 dapur milik Yasika tidak akan dihentikan, meski sempat menimbulkan polemik.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar