Pegi ditangkap paksa ada Selasa (21/5) malam di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, selama 8 tahun menjadi buron, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.
"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan," ujar Kombes Jules kepada wartawan di Polda Jawa Barat, Rabu (22/5).
Lalu, mengapa Pegi baru ditangkap sekarang setelah menjadi buronan selama bertahun-tahun?
"Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita lakukan terhadap beberapa terduga pelaku dan informasi yang kami dapat dari terpidana (kasus Vina) dan masyarakat, kami berhasil mengungkap saat ini satu DPO atas nama saudara Pegi alias Perong, yang saat ini diketahui bernama Pegi Setiawan," jelasnya.
Artikel Terkait
Al-Ittihad Lolos ke Babak Berikutnya Liga Champions AFC Berkat Penalti Fabinho di Menit Akhir
Liverpool Hadapi PSG di Anfield dengan Tekanan Agregat 0-2 dan Absennya Alisson
Polisi Jateng Gerebek Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, Tiga Otak Diamankan
Keluarga Bripda Natanael Desak Penyidikan Tuntas Usai Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Mess Polda Kepri