SEMARANG – Lagi-lagi, praktik curang dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) berhasil digagalkan. Di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, seorang peserta perempuan diamankan petugas. Modusnya cukup nekat: dia menyelipkan alat bantu dengar super kecil ke dalam telinganya, semua demi satu tujuan: masuk Fakultas Kedokteran.
Kejadiannya berlangsung Selasa lalu, 21 April 2026. Saat itu, pemeriksaan di lokasi ujian di Fakultas Hukum Undip sedang berlangsung ketat. Petugas mulai curiga ketika detektor logam yang diarahkan ke kepala calon mahasiswi itu terus berbunyi nyaring. Ada sesuatu yang tidak beres.
Nurul Hasfi, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunikasi, dan Komunikasi Publik Undip, membenarkan insiden ini. Dia menegaskan bahwa integritas seleksi adalah hal yang tak bisa ditawar.
"Kami sangat prihatin dengan temuan ini," ujar Nurul Hasfi, Rabu (22/4/2026).
"Petugas kami langsung membawa peserta tersebut ke tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut karena ada benda yang dicurigai disembunyikan di dalam telinga."
Panitia sempat kesulitan. Benda itu terlalu kecil dan masuk cukup dalam. Khawatir terjadi cedera, mereka akhirnya membawa peserta tersebut ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND). Di sana, tim medis memastikan benda tersebut adalah alat bantu dengar. Diduga, alat itu dipakai untuk berkomunikasi dengan pihak luar selama ujian berlangsung.
Akibatnya jelas. Peserta yang membidik kursi kedokteran itu langsung didiskualifikasi. Tak hanya itu, Undip sudah melaporkan kasus ini ke Panitia Pusat UTBK dan menyerahkan pelakunya ke Polsek Tembalang untuk diproses hukum.
"Undip berkomitmen menjaga integritas seleksi dengan sangat ketat," tegas Nurul Hasfi.
"Kami meminta peserta untuk percaya diri dengan kemampuan sendiri. Banyak kampus di Indonesia, tidak perlu menghalalkan segala cara."
Menyikapi hal ini, Undip tak tinggal diam. Mereka berencana memperketat pengawasan. Jumlah personel penjaga dan pengawas di setiap titik ujian akan ditambah. Pemeriksaan dengan detektor logam dan pengawasan fisik bakal ditingkatkan berkali-kali lipat untuk UTBK mendatang.
Pihak kampus juga mengingatkan para orang tua dan calon mahasiswa. Jangan mudah tergiur janji-janji manis dari jasa "joki" yang menjanjikan kelulusan instan. Risikonya besar: selain sanksi hukum, ada juga ancaman blacklist yang bisa menghancurkan masa depan akademis.
Artikel Terkait
Tangis Haru Calon Siswa Sekolah Rakyat Pecah di Pundak Seskab Teddy
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Makassar, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Kuasa Hukum Nadiem Protes Percepatan Sidang Chromobook, Sebut Langgar Prinsip Persidangan Adil
Kejagung Geledah Perusahaan Bayangan Milik Mantan Pejabat MA Zarof Ricar