Cabuli Istri Tetangga, Kakek 71 Tahun Asal Way Kanan, Lampung, Ditangkap Polisi

- Selasa, 14 Mei 2024 | 22:00 WIB
Cabuli Istri Tetangga, Kakek 71 Tahun Asal Way Kanan, Lampung, Ditangkap Polisi


Benny menuturkan pelaku saat ini ditahan di Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.


Sumber: kumparan

SEBELUMNYA

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar