Harapannya sederhana: DPRD Jatim bisa turun tangan mengawal kasus ini, memastikan hak-hak anaknya dipenuhi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menyatakan akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak Marinir. Tujuannya untuk mediasi dengan keluarga korban. Langkah ini diharapkan bisa membuka jalan buntu.
Sebelumnya, Mayor Ahmad Fauzi selaku Komandan Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir sudah menyampaikan pernyataan resmi. Dia mengaku prihatin atas musibah yang menimpa dua siswa SMP di Gresik.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut prihatin... Kami memahami peristiwa ini menimbulkan kecemasan. Kami menyampaikan rasa simpati dan empati yang tulus terhadap para korban,” kata Ahmad dalam keterangannya pada awal April.
Peristiwa ini sendiri terjadi jauh sebelumnya, tepatnya pada 17 Desember 2025 silam. Dua siswa kelas III SMPN 33 Gresik, DFH (14) dan RQ (15), menjadi korban saat sedang berada di musala sekolah sekitar pukul sepuluh pagi. Peluru nyasar itu datang tiba-tiba, mengubah hari biasa menjadi mimpi buruk.
Artikel Terkait
Hornets Singkirkan Heat di Drama Lima Detik Terakhir Play-In NBA
Napi Korupsi Nikel Keluyuran ke Warung Kopi Usai Sidang, Pengawas Diperiksa
Bupati Takalar Jajaki Investasi China untuk Hilirisasi Sektor Unggulan
Profesor Sembiring Bantah Tudingan Swasembada Bohong, Soroti Data Surplus Beras