Keluarga Korban Peluru Nyasar di Gresik Laporkan Keterhambatan Proses ke DPRD Jatim

- Rabu, 15 April 2026 | 08:45 WIB
Keluarga Korban Peluru Nyasar di Gresik Laporkan Keterhambatan Proses ke DPRD Jatim

Harapannya sederhana: DPRD Jatim bisa turun tangan mengawal kasus ini, memastikan hak-hak anaknya dipenuhi.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menyatakan akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak Marinir. Tujuannya untuk mediasi dengan keluarga korban. Langkah ini diharapkan bisa membuka jalan buntu.

Sebelumnya, Mayor Ahmad Fauzi selaku Komandan Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir sudah menyampaikan pernyataan resmi. Dia mengaku prihatin atas musibah yang menimpa dua siswa SMP di Gresik.

“Pertama-tama kami menyampaikan turut prihatin... Kami memahami peristiwa ini menimbulkan kecemasan. Kami menyampaikan rasa simpati dan empati yang tulus terhadap para korban,” kata Ahmad dalam keterangannya pada awal April.

Peristiwa ini sendiri terjadi jauh sebelumnya, tepatnya pada 17 Desember 2025 silam. Dua siswa kelas III SMPN 33 Gresik, DFH (14) dan RQ (15), menjadi korban saat sedang berada di musala sekolah sekitar pukul sepuluh pagi. Peluru nyasar itu datang tiba-tiba, mengubah hari biasa menjadi mimpi buruk.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar