Menteri Pertanian Soroti Rembesan Gula Rafinasi yang Rugikan Petani dan BUMN

- Rabu, 08 April 2026 | 20:00 WIB
Menteri Pertanian Soroti Rembesan Gula Rafinasi yang Rugikan Petani dan BUMN

Jakarta Suara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terdengar tegas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu lalu. Intinya jelas: petani tebu kita sedang terpojok. Ironisnya, ini terjadi justru saat kebutuhan gula nasional masih sangat tinggi. Masalahnya bukan cuma soal berapa ton yang dihasilkan, tapi lebih ke tata niaga yang dinilai belum adil bagi petani.

"Kita temukan rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi," tegas Amran.

"Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap. Kalau ini tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan."

Memang, situasinya cukup janggal. Di satu sisi, impor gula masih berjalan. Namun di sisi lain, gula hasil kebun sendiri malah menganggur di gudang. Fenomena serupa terjadi pada molase. Harganya yang sempat menyentuh Rp1.900 per liter, anjlok hingga sekitar Rp1.000 pada Maret 2026. Jelas, ini jadi alarm yang tak bisa diabaikan.

Dampaknya merembet luas. Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan betapa pahitnya kondisi ini bagi BUMN gula.

"Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar pada 2025 akibat harga yang tidak cukup baik, yang dipicu oleh impor gula yang tidak terkontrol," ujarnya.

Menurut Dony, banjirnya gula rafinasi impor tak cuma mematikan pasar bagi petani, tapi juga menggerogoti kinerja perusahaan gula nasional. Ia menekankan, persoalan tata kelola ini harus segera dibenahi. Kalau tidak, kerugian akan terus berulang setiap tahun.

Padahal, kalau dilihat dari angka, produksi dalam negeri tak bisa dibilang kecil. Di tahun 2025, luas panen tebu diproyeksikan mencapai 563 ribu hektare lebih. Produksi Gula Kristal Putih (GKP) diperkirakan tembus 2,67 juta ton. Tapi, kebutuhan nasional jauh lebih besar: 6,7 juta ton. Terdiri dari 2,8 juta ton untuk konsumsi dan 3,9 juta ton untuk industri. Kesenjangannya nyata.

Lalu, apa solusinya? Pemerintah mengambil dua langkah sekaligus. Pertama, menertibkan distribusi gula rafinasi lewat kebijakan larangan dan pembatasan (lartas). Pengawasan diperketat agar tak ada lagi kebocoran ke pasar konsumsi. Kedua, menggenjot produksi dari hulu. Caranya? Melalui program peremajaan tebu atau bongkar ratoon.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar