murianetwork.com - Kabupaten Halmahera Tengah mengalami pemekaran pada 25 Maret 2003.
Tiga daerah otonom baru terbentuk dalam pemekaran ini, yang salah satunya memiliki luas 3.304,32 km persegi.
Kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula ini merupakan usulan masyarakat dan inisiatif dari DPR RI yang tercantum pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2003, dilansir murianetwork.com melalui data pemekaran wilayah Indonesia pada tahun 1999 hingga 2014 oleh Kemendagri.
Undang Undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara.
Artikel Terkait
Toko Ogah Terima Uang Tunai? Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
130 Siswa Nigeria Akhirnya Pulang Setelah Sebulan Jadi Sandera
Harus Suci Dulu Baru Boleh Kritik Korupsi? Ulama Salaf Bilang Itu Tipu Daya Iblis
Keadilan atau Keimanan? Ustadz Hafidin Ingatkan Fondasi Negara yang Hakiki