Pertemuan di rumahnya beberapa waktu lalu, di bulan Ramadan, juga ia klarifikasi. Saat itu hadir sejumlah akademisi dan profesional. Namun pembicaraannya, kata JK, terbuka dan hanya membahas kondisi bangsa. Bukan soal ijazah.
“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo),” jelasnya.
Langkah Hukum untuk Jernihkan Udara
Sementara itu, dari kubu hukumnya, Abdul Haji Talaohu memberikan penjelasan. Ia menyebut laporan yang akan diajukan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” kata Abdul.
Langkah ini diambil karena tudingan telah menyebar luas dan menyita perhatian publik. Meski sebenarnya JK enggan memberi energi pada isu yang dianggapnya tidak substansial, namun besarnya gaung di masyarakat membuatnya harus bertindak. Ini soal tanggung jawab dan klarifikasi ke publik.
Artikel Terkait
Petrokimia Gresik Sapu Bersih Jakarta Electric PLN 3-0 di Final Four Proliga
Keputusan Tahanan Rumah Yaqut Picu Gelombang Permohonan Serupa di KPK
Tokoh Madura Islah Bahrawi: Teror Aktivis Tamparan Keras bagi Demokrasi
Mentan Amran Beri Bantuan Langsung Rp20 Juta ke Pedagang Kerupuk di Bone