Pesantren Kuat, Indonesia Maju: Peran Strategis Pesantren dalam Membangun Generasi Emas 2045
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dalam pembangunan bangsa dan negara, termasuk dalam peran mengawal konstitusi. Penguatan pesantren telah mendapatkan dasar hukum yang kuat melalui UUDNRI 1945 Pasal 31 ayat 3 dan 5, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta yang terbaru Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengakui tiga bentuk lembaga pesantren di Indonesia: pesantren tradisional, modern, dan terpadu.
Sinergi untuk Penguatan Dakwah dan Kemandirian Pesantren
Pernyataan ini disampaikan HNW dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara bertema "Pesantren Kuat, Indonesia Maju: Sinergi dan Kolaborasi untuk Penguatan Dakwah dan Kemandirian Pesantren" yang diselenggarakan MPR bersama Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) di Depok, Jawa Barat. Acara ini menghadirkan sejumlah pakar pendidikan pesantren, termasuk Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Uril Baharudin, Pimpinan Pesantren Baitul Qur'an Muslih Abdul Karim, dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Satori Ismail.
Dana Abadi Pesantren: Optimalisasi dan Transparansi
HNW menyoroti pentingnya optimalisasi Dana Abadi Pesantren sebagai bentuk keadilan anggaran bagi lembaga pendidikan Islam. Data tahun 2024 menunjukkan realisasi Dana Abadi Pesantren baru mencapai Rp 250 miliar dari potensi minimal Rp 900 miliar per tahun. Mengingat jumlah santri di Indonesia mencapai 5 hingga 11 juta jiwa, alokasi dana abadi pesantren seharusnya mendapat porsi minimal 10 persen dari Dana Abadi Pendidikan Nasional. HNW mendorong pemisahan pengelolaan Dana Abadi Pesantren dari Dana Abadi Pendidikan Nasional untuk memastikan transparansi dan proporsionalitas.
Penguatan Bahasa Arab dan Standardisasi Kurikulum
Prof. Uril Baharudin menekankan pentingnya peningkatan kualitas pesantren, khususnya dalam penguasaan bahasa Arab dan standardisasi kurikulum antar pesantren. "Rata-rata kelemahan pesantren kita justru pada penguasaan bahasa Arab. Padahal itu adalah ruh dari pesantren," ujarnya. Dia mendorong sinergi antar forum pesantren untuk membangun ekosistem dakwah kultural yang kuat dan mencegah pengurangan mata kuliah bahasa Arab di madrasah maupun perguruan tinggi.
Ideologi Pesantren untuk Kemajuan Bangsa
Muslih Abdul Karim menegaskan peran sentral santri sebagai penerus sejarah dan pilar kemajuan bangsa. Dia mendorong pesantren untuk mengamalkan dua ideologi fundamental: Ideologi Al-Ma'un dan Ideologi Nubuwwah yang mengajarkan santri menjadi pelayan umat dan memprioritaskan memberi ketimbang meminta. Muslih juga menyerukan pentingnya menumbuhkan rasa kepemilikan kolektif terhadap MPDI sebagai kunci kemandirian pesantren.
Kemandirian Pesantren Menghadapi Tantangan Zaman
Prof. Satori Ismail menekankan pentingnya pesantren meneguhkan kembali nilai kemandirian sebagai salah satu panca jiwa pesantren. Kemandirian tidak hanya mencerminkan ajaran Islam tentang tanggung jawab dan ketekunan, tetapi juga menjadi kunci keberhasilan lembaga pendidikan Islam dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan sinergi dan pemikiran cerdas dari berbagai kalangan, cita-cita kemandirian pesantren di berbagai bidang dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan.
Semua pihak sepakat bahwa memperkuat pesantren berarti memperkuat fondasi Indonesia yang berkeadaban dan berkemajuan, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Artikel Terkait
Satu Orang Hilang Usai Ban Karet Arung Jeram Terbalik di Sungai Bodri Kendal
KSAD Dukung Agroforestri untuk Ketahanan Pangan, Akui Bukan Tugas Pokok
Gereja dan Muhammadiyah Bantu Sukseskan HUT NU di Malang, Prabowo Hadir
Timnas Futsal Indonesia Runner-up Piala Asia Usai Kalah Adu Penalti dari Iran