"Nah, setiap ada pelanggaran, masyarakat sipil yang meluruskan. Selalu perubahan-perubahan itu. Jadi, negara seharusnya berterima kasih kepada masyarakat sipil, bekerja sama dengan baik kalau ingin menjadi pemerintah yang baik," tegasnya.
Maka, pembentukan Tim Pencari Fakta untuk kasus Andrie Yunus ini terasa mendesak. Fakta-fakta baru terus bermunculan hari demi hari. Publik pun semakin melihat betapa rumitnya kasus ini. Tempat koordinasi pelaku sudah ketahuan, rekaman CCTV lengkap, dan rentetan waktu kejadian bisa dilacak. Dengan data sebanyak itu, analisis seharusnya bisa lebih mudah.
"Nah, yang gitu-gitu tuh, penyelidik swasta saja bisa melakukan dengan baik," ucap Mahfud. "Apalagi penyelidik kalau Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh negara, pasti ketemu. Oleh sebab itu, menurut saya mungkin kita perlu minta Presiden membentuk Tim Pencari Fakta. Untuk kebaikan kita, bukan untuk mencari-cari kesalahan sebuah institusi."
Soal mundurnya Kepala BAIS TNI? Itu belum cukup. Langkah itu dinilainya sekadar administratif. Perlu pendalaman lebih lanjut, mengingat dalam militer ada mata rantai komando yang menjadi tradisi. Mahfud masih berharap Polri bisa terus menyelidiki, khususnya untuk kemungkinan keterlibatan pihak sipil. Meski mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat bukan perkara mudah terutama jika terkait unsur TNI.
"Oleh sebab itu, tadi kalau Presiden turun tangan, itu lebih mudah," pungkas Mahfud.
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Tegaskan Anggaran Sewa Helikopter Rp 2 Miliar Belum Direalisasi
Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berakhir, 3,38 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Kebocoran Diduga Picu Ledakan dan Kebakaran di SPBE Cimuning Bekasi
Aturan Larangan Ponsel di Sekolah Makassar Picu Pro-Kontra di Kalangan Siswa