Kasus Penyiran Andrie Yunus: Berkas Perkara Diserahkan ke Puspom TNI

- Selasa, 31 Maret 2026 | 17:30 WIB
Kasus Penyiran Andrie Yunus: Berkas Perkara Diserahkan ke Puspom TNI

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," tulis Dimas dalam keterangannya.

Belakangan, TNI sendiri mengaku telah mengamankan empat orang anggotanya. Mereka diduga kuat sebagai pelaku penyiraman. Keempatnya adalah NDP (seorang kapten), SL dan BHW (keduanya letnan satu), serta ES yang berpangkat sersan dua.

Menariknya, keempatnya berasal dari satuan yang sama: Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dengan personel dari Angkatan Laut dan Udara.

Namun begitu, sejak penyerahan berkas itu, sepertinya belum ada kabar lebih lanjut. Puspom TNI hingga kini belum memberikan update apapun soal perkembangan penyelidikan mereka. Kasus ini pun masih menyisakan tanda tanya besar bagi publik.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar