Kasus Penyiran Andrie Yunus: Berkas Perkara Diserahkan ke Puspom TNI

- Selasa, 31 Maret 2026 | 17:30 WIB
Kasus Penyiran Andrie Yunus: Berkas Perkara Diserahkan ke Puspom TNI

Perkembangan baru muncul dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Dalam sebuah rapat dengar pendapat di DPR, terungkap bahwa berkas perkara yang sempat ditangani Polda Metro Jaya kini telah berpindah tangan.

Berkas itu diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Itu yang diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung turun tangan melakukan penyelidikan," ujar Iman.

Dia melanjutkan, dari fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan, polisi kemudian memutuskan untuk melimpahkan penanganan kasus ini. "Dari hasil penyelidikan itu, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan itu sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," jelasnya dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa lalu.

Insiden yang menggemparkan ini terjadi pada suatu Kamis malam di Jakarta Pusat. Andrie Yunus, aktivis KontraS, diserang oleh orang tak dikenal.

Menurut Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, serangan itu terjadi usai Andrie menghadiri sebuah acara podcast bertema militerisme dan judicial review di kantor YLBHI. Waktunya sekitar pukul 11 malam.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar