Ini Tata Cara dan Waktu yang Tepat untuk Puasa Qadha Ramadhan

- Selasa, 24 Maret 2026 | 07:00 WIB
Ini Tata Cara dan Waktu yang Tepat untuk Puasa Qadha Ramadhan

Kapan Harus Niat, dan Kapan Boleh Mulai?

Bagi yang punya utang puasa Ramadhan entah karena sakit, dalam perjalanan, atau alasan syar'i lainnya mengqadhanya adalah kewajiban. Tapi, pertanyaan yang sering muncul: kapan niatnya harus dibaca? Dan tanggal berapa puasa pengganti ini bisa dimulai?

Jawabannya sederhana, tapi penting. Karena puasa qadha ini statusnya wajib, maka niatnya harus sudah ditetapkan pada malam hari, sebelum fajar menyingsing. Jadi, kalau kamu berniat puasa besok, pastikan niat sudah ada di hati dan lisan sejak malam sebelumnya. Jangan sampai kesiangan.

Nah, untuk waktunya sendiri, kamu punya ruang gerak yang cukup longgar. Puasa qadha bisa dilakukan di hari-hari biasa, di luar bulan Ramadhan. Tentu saja, ada beberapa tanggal yang harus dihindari.

Hari-Hari yang Harus Dihindari untuk Qadha

Kamu bisa mulai mengqadha puasa setelah Ramadhan usai, tepatnya mulai tanggal 2 Syawal. Lakukan sesuai kemampuan, bisa dicicil atau berurutan. Yang penting, selesaikan.

Namun begitu, jangan sampai salah pilih hari. Ada beberapa waktu yang memang diharamkan untuk berpuasa, jadi jangan dipaksakan untuk qadha. Hari-hari itu adalah:

  • 1 Syawal, alias Hari Raya Idulfitri.
  • 10 Zulhijah, hari raya Iduladha.
  • Serta tiga hari setelahnya, tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah yang dikenal sebagai hari tasyrik.

Di luar tanggal-tanggal itu, silakan. Bebas. Mau di bulan Syawal, Zulkaidah, atau bahkan mendekati Ramadhan berikutnya, asal jangan sampai keteteran.

Bacaan Niat: Arab, Latin, dan Maknanya

Ini bacaan niat yang umum digunakan. Bisa dihafalkan, dibaca pelan-pelan, yang penting paham maknanya.

Tulisan Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latinnya:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā

Artinya kira-kira:

"Aku niat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban Ramadhan, karena Allah Ta'ala."

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar