MURIANETWORK.COM - Usul Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal siswa nakal akut bakal digiring ke barak militer untuk mendapatkan pelatihan kedisiplinan menuai kritik di tengah masyarakat.
Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramli mengatakan kebijakan tersebut memang terkesan baik. Namun ia menilai pola tersebut justru mencabut hakikat pendidikan bagi generasi muda.
"Kalau kita lihat sepintas memang nampaknya pola kebijakan pak Gubernur Jawa Barat itu baik ya, mau membangun kedisiplinan, karakter yang berani. Tapi ingat, hakikat pendidikan untuk anak-anak muda itu bukan begitu, sama sekali tidak militeristik," kata Andi kepada wartawan, Kamis, 8 Mei 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu menyarankan pola pendidikan pesantren jauh lebih cocok untuk generasi muda dibanding pola militeristik.
"Pola pendidikan di pesantren saya kira lebih cocok untuk anak-anak muda kita. Dari dulu polanya untuk menanamkan karakter, disiplin, juga akhlakul karimah. Dan ini saya kira siswa-siswa yang katanya nakal lebih baik dikirim ke pesantren," ujarnya
Menurutnya, perubahan karakter dan perilaku siswa sulit dicapai hanya melalui pelatihan intensif beberapa minggu di barak militer.
"Membangun karakter dan disiplin siswa itu tidak bisa cuma tiga minggu. Apalagi di barak militer. Cara berfikir siswa itu perlu diasah dalam waktu yang lama, dan di pesantren bisa bertahun-tahun," tegasnya.
Meski begitu, pihaknya meminta Kementerian PPPA serta Kementerian Pendidikan untuk mengawal kebijakan Dedi lantaran sudah terlanjur dijalankan.
"Tapi sekarang nasi sudah jadi bubur. Kebijakan sudah dijalankan. Jadi tinggal pengawasannya harus benar-benar dikawal. Saya minta Kementerian PPPA dan Kementerian Pendidikan serius mengawal kebijakan itu," demikian Andi Ramli.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Candaan Megawati, Ada Presiden Bolak balik Ingin Dibuatkan Nasi Goreng
MPR Jamin Direksi dan Komisaris BUMN Tidak Kebal Hukum
Megawati Ungkap PDIP Babak Belur Tapi Masih Ditolong Rakyat
Dinasti Politik Jokowi Berpotensi jadi Sebab RI Bubar 2030