Seorang kakek berinisial EM (67) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, dengan luka di bagian kepala. Polisi menduga korban tewas akibat tindak kekerasan menggunakan benda tumpul.
Peristiwa ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang warga berinisial MIA (40) pada Sabtu (27/6). Berdasarkan informasi awal, kejadian diduga terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Masjid Baru, RT 03 RW 09, Arcawinangun.
Istri korban, IR, awalnya meminta bantuan warga karena sepeda motor miliknya hilang. Saat itulah ia mendapati suaminya sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban telah meninggal dengan luka di kepala.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, dugaan sementara korban meninggal akibat kekerasan menggunakan benda tumpul yang menyebabkan luka serius di bagian kepala," ujar Petrus dalam keterangannya, Minggu (28/6).
Petrus menegaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku maupun motif di balik kematian korban.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang peristiwa ini, termasuk mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya," jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor.
"Kami mengajak masyarakat yang mengetahui atau melihat hal-hal mencurigakan terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya kepada kami. Sekecil apa pun informasi yang disampaikan sangat berarti dalam membantu proses pengungkapan kasus ini," kata Petrus.
Artikel Terkait
Prabowo: Kebebasan Akademik Bukan Kebebasan yang Lain-lain
Yudha W.K. Putra, Relawan Gibran, Resmi Jadi Komisaris Anak Usaha Jasa Marga
Bersepeda Puluhan Kilometer demi HUT Jakarta, Pasutri dari Tangerang Ini Ketagihan Gowes
Ketika Sejarah Berhenti Mengetuk Pintu Kampus