Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Dorong Perbatasan Jadi Pusat Ekonomi

- Minggu, 28 Juni 2026 | 11:05 WIB
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Dorong Perbatasan Jadi Pusat Ekonomi

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di perbatasan Indonesia-Timor-Leste, Jumat (26/6/2026). Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan lintas batas dan mengoptimalkan pengelolaan kawasan perbatasan.

Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri meninjau langsung Gedung Keberangkatan untuk melihat alur pelayanan dan aktivitas perlintasan. Ia juga memantau operasional harian PLBN yang menjadi salah satu gerbang utama penghubung masyarakat kedua negara. "Wamendagri meninjau Gedung Keberangkatan untuk melihat langsung alur pelayanan dan aktivitas perlintasan. Peninjauan dilanjutkan dengan pemantauan operasional harian PLBN sebagai salah satu gerbang utama penghubung masyarakat Indonesia dan Timor-Leste," ujar Humas BNPP dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah mendorong PLBN tidak hanya sebagai titik pemeriksaan lintas batas, tetapi juga pusat pelayanan publik, konektivitas, dan pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan. Kehadiran Wamendagri diharapkan semakin memperkuat standar layanan, kolaborasi lintas instansi, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan negara.

Usai rangkaian kegiatan di PLBN Motaain, Wamendagri melanjutkan agenda ke Dili, Timor-Leste, dan kembali memasuki wilayah Indonesia melalui PLBN Motaain pada malam hari. Rombongan juga melakukan sesi foto bersama di Bundaran Motaain Indonesia, ikon kawasan perbatasan yang merepresentasikan wajah negara.

Wamendagri didampingi Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, Bupati Belu Willy Lay, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin, serta Kepala PLBN Motaain Maria Fatima Rika.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags